Arsip

Arsip Penulis

Blog Koneksi Antar Materi – Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran

MEMBANGUN BUDAYA POSITIF MELALUI KESEPAKATAN KELAS UNTUK MENUMBUHKAN NILAI-NILAI KEBAIKAN

LATAR BELAKANG

Pendidikan karakter di sekolah bukan hanya mendorong siswa untuk sukses secara akdemik maupun moral di lingkungan sekolah tetapi juga menumbuhkan moral yang baik pada diri siswa ketika terlibat di dalam masyarakat. Untuk mengembangkan pendidikan karakter salah satunya pegembangan budaya positif di lingkungan sekolah. Salah satu bentuk budaya positif yang dikembangkan di sekolah adalah disiplin positif. Disiplin positif adalah disiplin tanpa ancaman atau tanpa hukuman. Menerapkan disiplin positif dapat meningkatkan kesadaran siswa dalam membentuk karakter positif. Disiplin positif dapat dibuat melalui kesepakatan antara guru dan siswa dalam bentuk kesepakatan kelas , agar siswa merasa terlibat dan bertanggung jawab dalam menjalankan disiplin tersebut.

Dalam membuat kesepakatan kelas pastilah semua pihak terlibat didalamnya. Semua siswa mengambil perannya masing-masing. Semua siswa mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan pendapatnya tentang kelas impian yang ingin dicapai atau suasana pembelajaran yang akan diterapkan.

Kesepakatan kelas bukan hanya tentang mengajak siswa menuliskan poin-poin kesepakatan lalu menuangkannya dalam bentuk poster dan menempelkannya di dinding ruang kelas tetapi kesepakatan kelas ini berfungsi sebagai media komunikasi untuk mengembalikan peran siswa sebagai subjek pembelajaran. Kesepakatan kelas juga berfungsi sebagai salah satu cara guru untuk melatih tanggung jawab siswa atas pilihannya sendiri dan rasa menghargai diri terhadap apa yang dibuat dan disepakati bersama.

DESKRIPSI AKSI NYATA

Kesepakatan kelas berisi aturan yang dibuat bersama antara siswa dan guru. Langkah-langkahnya antara lain:

  • Guru mengajak siswa berfikir tentang kelas impian yang diinginkan, baik yang diinginkan oleh siswa maupun guru.
  • Guru mendengarkan jawaban siswa tentang seperti apa kelas impian mereka dan bagaimana cara mewujudkannya.
  • Guru juga menanyakan bagaimana suasana pembelajaran yang siswa inginkan.
  • Siswa dengan antusias mengeluarkan pendapat mereka.
  • Setelah semua poin kesepakatan dibuat dan dirangkum dan tidak ada perubahan (pengambahan atau pengurangan) maka guru dan siswa mulai menuliskan poin-poin kesepakatan tersebut dalam bentuk poster.
  • Guru menjelaskan bahwa kesepakatan kelas bertujuan untuk menumbuhkan budaya positif di kelas dan juga untuk membiasakan seluruh siswa untuk tetap semangat belajar dan selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan.

HASIL AKSI NYATA

Dari hasil aksi nyata ini didapatkan sebuah kesepakatan kelas yang  menjadi tuntunan/aturan siswa dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Kesepakatan kelas juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya psoitif pada siswa yaitu pembiasan-pembiasaan karakter positif/nilai-nilai kebaikan yang sudah termuat di dalam kesepakatan kelas yang telah disepakati bersama.

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN DALAM PROSES PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Keberhasilan dalam aksi nyata ini antara lain :

  • Menghasilkan sebuah kesepakatan kelas yang dibuat bersama-sama oleh seluruh anggota kelas tanpa terkecuali.
  • Keberanian siswa dalam mengeluarkan pendapat/ide/usul tentang kelas impian yang mereka inginkan dan dituangkan dalam poin-poin kesepakatan kelas.

Kegagalan dalam aksi nyata :

  • Terkendala waktu proses pelaksanaan kesepakatan kelas tidak maksimal (sekolah dalam kondisi libur semester)

RENCANA PERBAIKAN

Rencana perbaikan dari pelaksanaan aksi nyata ini adalah proses pembuatan kesepakatan kelas akan direncanakan dengan matang baik dari waktu dan tahapannya. Waktunya akan direncanakan awal semester tahun depan dan diharapkan seluruh siswa ikut andil mengambil bagian dalam mengeluarkan ide/pendapat/usul/gagasan tentang kelas impian yang diharapkan/dicapai. Selanjutnya kesepakatan kelas harus ditandatangani oleh seluruh siswa kelas tersebut sebagai bentuk persetujuan akan kesepakatan yang dibuat atas dasar kesadaran dan komitmen bersama.

DOKUMENTASI

Dokumentasi proses membuat kesepakatan kelas pada siswa kelas X SMAN 2 Bengkalis melalui video konferensi dengan menggunakan aplikasi Google Meet serta tool/ aplikasi penunjang; Jamboard dan Google Docs.

Guru membuka kegiatan pembelajaran diawali dengan memberikan salam dan berdoa. Kemudian guru memberikan penjelasan singkat tentang refleksi proses pembelajaran yang telah berjalan selama ini. Guru meminta tanggapan/ feedback dari murid terkait permasalahan, kendala dan keinginan mereka dalam belajar terutama menanyakan kelas seperti apa yang mereka inginkan.

Guru memfasilitasi siswa dalam membuat kesepakatan kelas untuk menumbuhkan budaya positif terkait harapan kelas impian yang mereka inginkan. Pada tahap ini siswa menuangkan keinginan/ harapan mereka terhadap kelas yang kondusif untuk kebaikan bersama dan tercapainya proses serta capaian belajar yang diharapkan.

Guru dan siswa berdiskusi, melakukan refleksi dan membuat kesimpulan akhir dari kesepakatan kelas yang telah diutarakan siswa untuk dapat disepakati bersama. Guru mendorong siswa untuk terus mengeksplor daya cipta, rasa dan karsa mereka untuk menumbuhkan dan membiasakan karakter yang baik dalam pencapaian profil pelajar Pancasila.

Aksi Nyata – Nilai dan Peran Guru Penggerak

Kategori:Uncategorized

Permendikbud No.68 Th.2014 beserta Juknis Peran Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013

Permendikbud No.68 Th.2014 beserta Petunjuk Teknis

Tentang Peran Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013

 

Permendikbud No.68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru TIK/KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013
Dan Pedoman Pelaksanaannya (Juknis) telah diterbitkan….
🙂
Silakan bagi yang membutuhkan silakan diseduh…

  1. Permendikbud Nomor 68 Tahun 2014
  2. Pedoman Beban Kerja Guru TIK / Juknis Pelaksanaan
Kategori:Uncategorized

Info Penerimaan CPNS/ASN Kab. Bengkalis Tahun 2014

PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
FORMASI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
TAHUN 2014

ASN BKS

Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014 serta Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 578 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menyelenggarakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 untuk mengisi lowongan formasi dengan kualifikasi pendidikan tertentu sebanyak 142 (seratus empat puluh dua) formasi.

Berikut link download terkait Penerimaan Calon ASN Kab. Bengkalis Tahun 2014 :
1. Pengumuman Penerimaan Calon ASN Kab. Bengkalis Tahun 2014
2. Contoh Lamaran
3. Contoh Amplop Lamaran

Untuk pendaftaran silakan mampir dimari dan selanjutnya lakukan pengisian data yang diperlukan dimari

Selamat berjuang…. Cemungut yaaa….
🙂

Kategori:Berita